Disusun :
“Kelompok 9”
§
Diana Aprianti 22211042
§
Linda Rustiani 24211109
§
Taruli Gultoem 28211268
§
Yenni Valentine 27211505
-1
EB 22-
1. Jelaskan
arti peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)!
Penanaman Modal
adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan
dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman
modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi
masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara
berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri
ataupun modal bersama.
Selain
itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan
nasional dapat diartikan sebagai suatu
angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun
pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara
dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan
nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju
tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu
Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat
kesejahteraan masyarakat.
Oleh
karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan
PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat
PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula
tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
2. Jelaskan
arti peranan modal dalam negeri, terutama tentang fungsi dan kedudukannya,
perkembangan dan prospeknya di masa depan!
ü Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
ü Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
ü Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
ü Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
3. Bagaimana peran modal asing dan isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia?
§ Peran
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.
Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima [5].
1. Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
3. Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi structural
4. Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif
5. Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
Selama ini investor domestik di negara sedang berkembang yang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional.
Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara Indonesia sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara Indonesia.
§ Isu
Sejak UU PMA disahkan tahun 1967, modal asing kembali mengambil ‘kendali’ dalam perekonomian nasional Indonesia. Bahkan, karena regulasi yang membuka pintu ekonomi lebar-lebar, modal asing sudah berada dalam posisi “mendominasi” perekonomian. Ia sudah berjengkelitan di atas karpet ekonomi nasional. Dominasi asing makin kuat pada sektor sektor keuangan, energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan perkebunan.
Sekarang ini Indonesia menjadi ‘lahan suburnya modal asing’. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, pada semester 1-2011 realisasi investasi sebesar Rp115,6 triliun, dimana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp82,6 triliun.
Sebagian besar
investasi itu berasal dari Amerika dan Eropa. Modal AS di Indonesia pada 2008
mencapai USD157 juta. Lalu, pada tahun 2010, jumlah investasi AS sudah berkisar
USD871 juta di luar migas. Sementara Indonesia juga menjadi penyerap 1,6% dari
total investasi dari Eropa. Setidaknya ada sekitar 700 perusahaan dengan total
investasi sekitar 50 miliar euro.
Pada
pertengahan 2011 pihak asing sudah menguasai 50,6% aset perbankan nasional.
Dari total aset Rp 3.065 triliun, asing menguasai Rp 1.551 triliun. Pelan tapi
pasti porsi kepemilikan asing terus bertambah mengingat pada Juli 2008
kepemilikan mereka baru 47,02%. Hal ini dimungkinkan karena kebijakan
pemerintah sangat liberal sehingga pihak asing bisa memiliki sampai 99% saham
perbankan dan 80% saham asuransi.
Pada
perusahaan asuransi, dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di
Indonesia, tidak ada separonya yang murni milik Indonesia, dari perusahaan yang
ekuitasnya di atas Rp 750 miliar semuanya berpatungan dengan asing. Dominasi
asing juga ada di pasar modal, meliputi 70% dari semua saham listing dan
diperdagangkan di bursa efek. Saham asing sudah menguasai 60% BUMN kita yang
diprivatisasi. Bahkan pada sektor minyak dan gas, asing menguasai lebih dari
75%.
Fakta
sudah menunjukkan bahwa keberadaan modal asing tidak membawa kehidupan yang
lebih baik bagi rakyat Indonesia. Ambil contoh: sejak tahun 1967 hingga
sekarang kegiatan pertambangan Freeport di Papua sudah menghasilkan sedikitnya
7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Jika diuangkan, maka jumlahnya
mencapai ratusan ribu billion rupiah (itu beratus-ratus kali lipat dari jumlah
APBN kita).
Tetapi,
lihatlah kondisi rakyat di sana: kondisi infrastruktur masih buruk, rakyat
hidup miskin, pengangguran dimana-mana, sekolah susah diakses, layanan kesehatan
mahal, dan lain sebagainya. Ini juga nampak dari penjelasan Burhanuddin
Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia, “rakyat Indonesia hanya menikmati 10%
dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90% nya dibawa asing keluar”.
Sumber
Referensi :
E.Case, Karl, & Ray C.Fair. 2006. Principles of Economics edisi 8.
Jakarta: Erlangga.
No comments:
Post a Comment