Permasalahan Kenaikan BBM
Disusun :
KELOMPOK 9
§ Diana
Aprianti 22211042
§ Linda
Rustiani 24211109
§ Taruli
Gultoem 28211268
§ Yenni
Valentine 27211505
1EB22
Kalimalang
April 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kenaikan harga
BBM merupakan sebuah gejolak yang tidak henti-hentinya menjadi perdebatan di
berbagai kalangan. Mulai dari pengunjung setia warkop (warung kopi) sampai
dengan presiden melontarkan berbagai opini pribadi terkait dengan harga yang
sering diistilahkan sebagai anchor price (dasar dari kenaikan harga
barang lain). Berbagai sudut pandang pun lahir dari kalangan elite termasuk
berbagai pakar bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, perihal
setuju tidaknya dengan kenaikan harga BBM yang diperkirakan akan direalisasikan
per 1 April mendatang.
Kenaikan harga
BBM bersubsidi dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga ini
merupakan suatu hal yang wajar mengingat semakin menipisnya persediaan minyak
dunia dan konflik yang terjadi di negara-negara timur tengah, yang notabene
adalah kontributor besar minyak dunia.
Akhirnya, siap
tidak siap, rakyat harus menerima kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat
ini sebagai kenyataan. Pemerintah, tidak punya lagi pilihan lain kecuali
menaikkan harga BBM subsidi, karena harga minyak mentah di pasar global terus
meningkat, sehingga kondisi fiskal pun menjadi tidak sehat akibat beban subsidi
kian membengkak.
B.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari
penulisan ini adalah untuk menambah pengetahuan masyarakat dalam memahami
kondisi dan keadaan pemerintahan Indonesia sekarang terutama mengenai kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tujuan lain
dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas berupa tulisan mata kuliah Perekonomian
Indonesia yang adaptif terhadap pengembangan softskill.
C.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana PRO dan KONTRA dengan naiknya
harga BBM
2.
Bagaimana keadaan masyarakat dengan
naiknya harga BBM
3.
Bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah
dalam menangani kenaikan harga BBM
BAB
II
ISI
A.
Kenaikan
Harga BBM
Harga bahan bakar minyak (BBM) belum
resmi naik karena masih harus melalui proses sidang paripurna DPR-RI. Kendati
demikian, harga sejumlah sembilan bahan pokok (sembako) justru menelikung atau
selangkah lebih maju naik mendahului kenaikan harga BBM. Hidup memang susah.
Bakal tambah susah saat 1 April nanti pemerintah menaikkan harga bahan bakar
minyak (BBM) subsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Bahkan
disebut-sebut setelah harga BBM subsidi, tarif dasar listrik juga bakal naik
sebesar 10%. Akibat kenaikan ini. Kenaikan harga BBM juga
akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu
tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan
makanan pokok dan biaya sewa rumah. Dampak kenaikan BBM lebih besar adalah saat
industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli
masyarakat.
Akibatnya,
terjadi PHK. Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana
kenaikan harga BBM. Buruh pada dasarnya meminta penghidupan yang layak seperti
yang tertuang dalam Undang-Undang. Dan apabila upah buruh belum mencapai
kelayakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial seperti kesehatan,
pensiun, perumahan. Kondisi masyarakat yang selama ini jauh dari nilai
sejahtera bukannya sedikit tertolong dengan kinerja pemerintah malah semakin
merasa terjepit dengan keputusan dinaikkannya harga BBM. Warga dengan
kadar ekonomi yang serba pas-pasan selama ini sudah sangat terbebani dengan harga bahan bakar minyak yang mencapai
4500 Rupiah per liternya, sangat disayangkan bukannya ada penurunan harga yang
terjadi justru kenaikan yang jauh dari kemampuan masyarakat. Kabar akan
dinaikkannya harga BBM membuat masyarakat bawah merasa sangat cemas. Bagaimana
tidak, untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka sehari-hari saja mereka sudah
kedodoran apalagi ditambah dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Pemerintah
memutuskan untuk menaikkan harga bahan
bakar bersubsidi dengan alasan naiknya harga minyak dunia.
Naiknya harga minyak dunia dijadikan sebagai
alasan mengapa harga BBM bersubsidi dalam Negeri ikut dinaikkan. Jika dilihat
dari satu sisi, mungkin keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM memang
tepat. Tapi, seharusnya pemerintah juga memperhatikan kondisi masyarakat kecil.
Mungkin pemerintah belum juga menyadari bahwa Indonesia ini adalah diantara
Negara termiskin dengan puluhan juta rakyatnya yang tidak memiliki pekerjaan.
Mestinya pemerintah lebih bersikap realistis dan prihatin terhadap kondisi
warganya. Pemerintah harusnya bisa mengambil sikap yang lebih tepat dan
mempertimbangkan banyak hal.
B.
Demonstrasi
akibat Kenaikan BBM
Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM
terjadi dimana-mana. Mahasiswa yang merasa terpanggil untuk menyuarakan
aspirasi dan hak-hak rakyat kecil terus berupaya melakukan aksi protes
dinaikkannya harga BBM. Ternyata mahasiswa
jauh lebih mengerti kondisi masyarakat daripada dewan perwakilan rakyat (DPR)
yang seharusnya menjadi pengurus dan pensejahtera rakyat. Akibatnya banyak demo
dimana-mana untuk tolak BBM .
Tolak
kenaikan harga BBM pun diwarnai baku pukul antara polisi dan Demonstran yang tergabung
dalam massa buruh. Para demonstran menyerbu dan berhasil mengusai Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat. Sepanjang jalan mereka melakukan orasi penolakan rencana
pemerintah untuk menaikan harga BBM. Aksi ini juga mengakibatkan keributan di
depan Istana Negara. Polisi yang berjaga di sekitar lokasi akhirnya membuat
barikade untuk memisahkan massa di depan Jl Medan Merdeka Barat dan di depan
Istana Negara. Ini bertujuan agar massa tidak masuk ke dalam kawasan Istana.
Namun, para demonstran dari massa buruh ini tetap merangsek ingin masuk ke
kawasan di depan Istana.
Akhirnya,
barikade polisi pun bertemu dengan massa buruh yang ingin menjebol barisan
pertahanan itu agar bisa masuk ke kawasan Istana Negara. Tak ayal, di tengah
pertemuan antara massa buruh dan polisi itu terjadi aksi saling baku pukul.
Tidak berlangsung lama, petugas dan juga rekan-rekan dari para buruh itu
berhasil melerai keributan itu. Setidaknya 2 petugas polisi terlihat dipapah
rekannya ke pinggir karena terluka. Kini kondisi di sekitar Istana semakin
ramai dan sejumlah jalan mengalami kemacetan. Diantaranya lalu lintas menuju Harmoni
sempat lumpuh. Puluhan kendaraan yang telah memasuki Jl Medan Merdeka Barat
terpaksa diminta polisi untuk berputar balik menuju Bundaran Indosat.
Jumlah
demonstran diperkirakan mencapai ribuan lebih. Apalagi dengan datangnya massa
yang telah berkumpul dari Parkir IRTI Monas. Sekitar 21 elemen masyarakat
terlihat berorasi dari 2 buah mobil yang membawa pengeras suara. “Tolak
kenaikan harga BBM! Rakyat semakin miskin,” teriak salah seorang orator, Helmi,
di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Rabu (21/3/2012) seperti yang dikutip dari detik.com. Hingga saat ini ribuan
masa ini masih berkumpul di depan Istana Negara. Mereka masih terus melakukan
orasi penolakan kenaikan harga BBM. Sebelumnya pemerintah telah mengusulkan
kepada DPR untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM, Rp 1.500/liter
dari harga Rp 4.500/liter. Meski kabarnya pemerintah akan memberikan kompensasi
khusus untuk rakyat miskin, tapi penentangan masih terus terjadi diberbagai
wilayah di Indonesia.
C.
Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap APBN-P 2012
Direktur
Eksekutif Megawati Institute Arif Budimanta meyakini kenaikan BBM murni bukan
untuk penyelamatan APBN. Malah justru sangat membebani APBN-P 2012. Menurutnya,
akibat selisih hitung subsidi BBM di RAPBN-P 2012, keuangan negara berpotensi
rugi Rp 17,1 triliun. Dijelaskan, berdasar perhitungan Megawati Institute yang
merujuk kepada RAPBN-P 2012 dan jawaban pemerintah kepada DPR ketika pembahasan
asumsi makro, maka jumlah rencana anggaran untuk subsidi BBM (premium, solar
dan minyak tanah) adalah sebesar Rp 104,1 triliun. Hasil perhitungan subsidi
BBM dengan harga keekonomian premium Rp 8.022 (harga subsidi Rp6.000), Minyak
tanah harga keekonomian Rp 7.600 (harga subsidi Rp 2.500), dan Solar harga
keekomiannya Rp 8.130 (harga subsidi Rp 6.000), dengan asumsi ICP 105 USD/barel
dan kuota total 40 juta kilo liter adalah sebesar Rp 87 Triliun.
Lebih
lanjut ia menguraikan, dari rencana anggaran subsidi BBM yang diajukan oleh
pemerintah sebesar Rp 104,1 triliun dan dibandingkan dengan rencana realisasi
subsidi yang dihitung ulang sebesar Rp 87 triliun, maka terdapat selisih Rp
17,1 triliun. Selisih itulah yang pemerintah harus menjelaskan kembali kenapa
selisih tersebut dapat terjadi. Arif menambahkan, selain hitung-hitungan
tersebut, jebolnya APBN lebih disebabkan oleh adanya penambahan subsidi listrik
yang naik hingga 107,1 persen dan kenaikan Cost Recovery sebesar 25,5 Persen,
Program BLSM dan Subsidi Angkutan Umum yang secara keseluruhan mencapai Rp 106,3
triliun.Serta usulan penurunan penerimaan pajak sebesar Rp 25,8 triliun dan
PNBP Gas sebesar Rp 6,1 triliun.
Ditegaskan,
kenaikan subsidi listrik yang mencapai 107,1 persen sangat tidak sebanding
dengan kenaikan harga BBM yang hanya sebesar 30 persen. Sementara pada sisi
lain kenaikan cost recovery juga tidak sebanding dengan terjadinya penurunan
lifting minyak dari 950.000 bph menjadi 930.000 bph.
"Sekali
lagi Ini memperlihatkan buruknya kualitas perencanaan anggaran
pemerintah," tegas Arif kepada Tribun, Jakarta, Kamis (29/3/2012). Lebih
lanjut, Arif Budimanta berkeyakinan, kenaikan BBM ini murni bukan untuk
penyelamatan APBN, malah justru sangat membebani APBN-P 2012. Atas dasar
pertimbangan tersebut adalah sangat tidak tepat pada saat ini kenaikan BBM
bersubsidi dilakukan hanya karena alasan kenaikan harga minyak dunia. Kedepannya,
tegasnya, pemerintah diminta untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan Nota
Keuangan dan RAPBN dengan tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi bahwa
APBN harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diperuntukkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Niat pemerintah untuk menaikkan harga BBM
mulai 1 April 2012 sepertinya harus diurungkan. "Pemerintah belum mampu
menjelaskan kelebihan subsidi BBM sebesar 17,1 Triliun dan diperuntukkan untuk
apa? Jika Pemerintah tetap ngotot menaikkan harga BBM, maka ini potensi
kerugian negara dalam APBN-P 2012," ujarnya.
Ini
menunjukkan, RAPBN-P 2012 tidak disiapkan secara matang, karena unsur
transparansi dan akuntanbilitas tidak dikedepankan pemerintah sehingga
kredibilitas dan kualitas dari RAPBN-P 2012 ini patut diragukan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik
Indonesia, Mohamad Nuh mengajak semua pihak untuk mengembalikan sudut pandang
dalam menilai masalah kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ke ranah ekonomi,
alih-alih masalah politik. "Kenaikan BBM
sebenarnya masalah ekonomi biasa di mana harga naik dan turun itu wajar
terjadi, lalu kenapa bisa segaduh sekarang ini? Menurut pengamatan saya yang
bukan orang politik ini, kenaikan BBM sudah dibawa ke ranah politik," kata
Menteri dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa.
Menteri menilai masalah kenaikan bbm saat ini dikait-kaitkan dengan masalah politik jelang pemilu 2014. "Ini adalah kejadian yang terkait dengan ekonomi 2012, tapi dibawa ke masalah politik 2014, jadinya gaduh," kata dia.
Menteri menilai masalah kenaikan bbm saat ini dikait-kaitkan dengan masalah politik jelang pemilu 2014. "Ini adalah kejadian yang terkait dengan ekonomi 2012, tapi dibawa ke masalah politik 2014, jadinya gaduh," kata dia.
Menteri yang juga mantan Rektor Institut Teknologi
Surabaya (ITS) tersebut mengatakan bahwa ada imajinasi politik dalam persepsi
sebagian masyarakat yang menimbulkan kreativitas dalam berekspresi seperti
demonstrasi. "Dengan naiknya bbm bukan berarti subsidi dihentikan, subsidi
masih tetap diberikan tapi karena kenaikan harga minyak maka subsidi tidak
cukup, jadi masyarakat harus ikut menanggung biayanya," kata dia.
Menteri menilai, kenaikan bbm dilakukan demi kebaikan bangsa meski begitu dia memahami jika kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran sedang berkurang.
Sebelumnya Menteri mengatakan telah meminta kepada para rektor untuk membuat diskusi-diskusi mengenai masalah kenaikan bbm sebagai ajang adu konsep dan pemikiran guna mendapatkan solusi dari pendekatan yang berbeda. "Kami mendorong adanya dialektika keilmuan di kampus-kampus agar aspirasi apapun mengenai kenaikan bbm dari mahasiswa tertampung," kata dia.
Menteri menilai, kenaikan bbm dilakukan demi kebaikan bangsa meski begitu dia memahami jika kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran sedang berkurang.
Sebelumnya Menteri mengatakan telah meminta kepada para rektor untuk membuat diskusi-diskusi mengenai masalah kenaikan bbm sebagai ajang adu konsep dan pemikiran guna mendapatkan solusi dari pendekatan yang berbeda. "Kami mendorong adanya dialektika keilmuan di kampus-kampus agar aspirasi apapun mengenai kenaikan bbm dari mahasiswa tertampung," kata dia.
D.
Kelahiran
Pasal 7 Ayat 6A
Keinginan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi yang sedianya awal April kandas. Sidang Paripurna DPR, lembaga yang
memberikan persetujuan, menolak untuk mencabut satu pasal penting dalam
Undang-Undang APBN 2012. Pasal itu memuat larangan bagi pemerintah menaikkan
harga BBM.
Hasil rapat hingga menjelang pagi di akhir minggu kemarin
itu dikawal aksi mahasiswa bersama masyarakat di banyak kota. Mereka berunjuk
rasa menolak kenaikan. Akhirnya, di Gedung DPR, diperoleh langkah
kompromi. Satu klausul
muncul: jika dalam enam bulan harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15
persen dari harga patokan US$ 105 per barel, pemerintah dipersilakan menaikkan
harga.
Kelahiran
Ayat 6A dalam Pasal 7 itu menuai kekisruhan baru. Yakni, digugat ke Mahkamah
Konstitusi lantaran dianggap ilegal, sebab bertentangan dengan pasal sebelumnya
yang menyatakan tidak boleh ada kenaikan BBM. Prosedur kelahirannya juga ikut
dipersoalkan. Di luar itu, yang menarik dan seringkali menjadi pertanyaan,
adalah sikap pemerintah dalam mengambil keputusan penting. Sepertinya tidak
direncanakan dengan matang, dan cenderung sembrono. Kasus BBM bersubsidi ini
dengan jelas memperlihatkan hal itu.
Pertama,
tampak pada pengumuman awal. Pemerintah seperti selalu disuarakan Wakil Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, ingin melakukan
pembatasan BBM bersubsidi. Sejak Januari isu ini sudah ramai. Tapi yang resmi
diusulkan justru kenaikan. Kebijakan yang ingin diambil sebagai respons atas
kenaikan harga minyak mentah dan beban anggaran tidak konsisten.
Kedua,
jeda respons kebijakan terkait situasi yang ada, dalam hal ini kenaikan harga
minyak mentah, biasa disebut inside lag, terlalu lama. Dari Desember (mungkin
juga sebelumnya) sudah dikaji, tiga bulan kemudian baru diusulkan. Tragisnya,
isu ini ‘digoreng’ oleh pemerintah, mungkin dengan maksud sosialiasi. Apapun
maksudnya, jelas menibulkan reaksi buruk. Penimbunan marak. Suara menentang,
mengingat isu ini sangat seksi, terus terkonsolidasi sampai akhirnya memuncak.
Pada situasi yang tidak menguntungkan itu, partai anggota koalisi pendukung
pemerintah pun balik badan. Sejatinya kemungkinan ini sudah bisa diantisipasi
oleh pemerintah, sehingga punya persiapan matang.
Ketiga,
penjelasan yang tak lengkap. Kontroversi perhitungan angka subsidi mencuat dari
milis ke milis, bahkan menjadi konsumsi media arus utama. Tak ada penjelasan
detail dari pemerintah, yang kemudian memunculkan hembusan isu ada ‘sesuatu’
yang disembunyikan dalam perhitungan.
Ketika
Departemen Energi mengklarifikasi lewat situs resminya, angka besaran subsidi
dalam versi tersebut Rp 2.400 per liter atau totalnya Rp 96 triliun. Sementara
yang diajukan oleh pemerintah Rp 104 triliun. Mungkin hitungan keduanya benar,
namun perbedaan angka pada Departemen Energi dan Departemen Keuangan itu justru
menambah amunisi penolakan, mengingat adanya informasi yang tidak simetrik atau
setara antara pemerintah dengan publik. Di sini, soalnya adalah koordinasi.
Keempat,
ada respons panik dan berupaya ‘buang bola’ ke pihak lain. Ketua Fraksi Partai
Demokrat, Jafar Hafsah melempar pernyataan bahwa Ketua Umum Partai Golkar,
Aburizal Bakrie, pernah mengusulkan kenaikan BBM Rp 2.000 per liter. Sikap ini
tidak elegan, tak semestinya hasil rapat pimpinan tertinggi partai koalisi
dengan Presiden sampai keluar.
Ini soal etika, yang akhirnya berbuah buruk. Kekisruhan makin menjadi-jadi. Golkar bereaksi dengan pernyataan menolak kenaikan BBM. Peran Ketua Fraksi Demokrat diambil alih Anas Urbaningrum, Ketua Umum. Jafar Hafsah sendiri disitirahatkan di luar ‘lapangan’.
Ini soal etika, yang akhirnya berbuah buruk. Kekisruhan makin menjadi-jadi. Golkar bereaksi dengan pernyataan menolak kenaikan BBM. Peran Ketua Fraksi Demokrat diambil alih Anas Urbaningrum, Ketua Umum. Jafar Hafsah sendiri disitirahatkan di luar ‘lapangan’.
Kelima,
tampak argumen pemerintah untuk publik tentang rencana kenaikan BBM tidak
matang. Suara pendukung kenaikan BBM seragam. Mereka hanya punya satu dalil,
yaitu akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, maka harga BBM subsidi harus
naik. Tapi logika setelah itu, tidak begitu baik sampai ke masyarakat. Boleh
jadi pemerintah begitu percaya diri dengan usulannya, setelah ada kesepakatan
dengan partai koalisi. Sehingga cenderung meremehkan daya serap masyarakat terhadap
informasi yang berkembang. Semestinya ini suatu pelajaran berharga. Rakyat pun
bisa jeli dan kritis. Mungkin dalam kasus mirip ini kelak, tak salah juga jika
sekadar mengingat pesan Jenderal Tsun Zu, ahli strategi perang dari China: Jika
Anda jauh dari musuh, buatlah musuh percaya bahwa (posisi) Anda begitu dekat
dengan mereka.
E. Penundaan Kenaikan Harga BBM
Menteri Keuangan Agus
Martowardojo
Menteri
Keuangan Agus Martowardjo menghargai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang
memutuskan menunda kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Meski tak sama
dengan keinginan pemerintah, pemerintah akan tetap mematuhi aturan itu.
Dalam sidang paripurna yang berakhir Sabtu dinihari, 31 Maret 2012, Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menambah ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012. Dengan pasal tambahan ini, pemerintah memungkinkan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel. "Kami sangat menghargai keputusan ini," kata Agus.
Dalam sidang paripurna yang berakhir Sabtu dinihari, 31 Maret 2012, Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menambah ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012. Dengan pasal tambahan ini, pemerintah memungkinkan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel. "Kami sangat menghargai keputusan ini," kata Agus.
Dengan
keputusan ini, Agus mengatakan, pemerintah akan tetap mempertahankan
pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, dan nilai tukar rupiah
Rp9.000 per dolar AS. Pemerintah juga akan tetap menahan agar subsidi energi
tak melampaui budget sebesar Rp225 triliun. Subsidi ini terdiri dari subsidi
bahan bakar minyak sebesar Rp137 triliun, subsidi listrik Rp64,9 triliun, dan sisanya
dana cadangan energi.
Meski
demikian, keputusan ini membawa dampak besar bagi pemerintah. Pemerintah harus
mencari dana tambahan agar menjaga risiko fiskal tak sampai defisit. "Kami
ingin menyampaikan bahwa perlu tambahan belanja pemerintah yang tinggi akibat
kenaikan harga minyak dunia," kata Agus.
Kepala Badan
Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brojonegoro mengatakan, meski
berharap deviasi kenaikan ICP 5 persen, pemerintah akan tetap menghargai dan
bertindak hati-hati. "Kami harus menjaga fiskal agar lebih baik," katanya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Isu kenaikan harga BBM subsidi sudah
muncul sejak setahun lalu. Isu ini terus berkembang hingga muncul rencana
membatasi pemakaian BBM subsidi. Sejak itu banyak spekulan yang bermain di
bisnis ini mencoba mengambil untung. Caranya BBM ditimbun, dan harga pun
melambung tinggi.
Kenaikan
harga BBM memang pada dasarnya tidak dapat dipungkiri sehubungan dengan
berbagai faktor-faktor baik internal dan eksternal yang menekan perekonomian
negara. Meroketnya hutang akibat peningkatan ABPN yang harus dialokasikan untuk
subsidi BBM. Selain itu, demi mewujudkan peningkatan daya beli masyarakat dan
kemandirian perlu adanya upaya untuk terus merangsang masyarakat demi tidak
berpangkunya pada subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Dengan
mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, menerima kebijakan pemerintah untuk
melakukan pengurangan subsidi BBM diharapkan dapat menjadi jawaban atas
berbagai persoalan ini. Pemerintah
harus berani bersikap bahwa, beban anggaran akan semakin berat kalau tidak
dinaikkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan
untuk diperhatikan pemerintah.
Rencana kenaikan harga BBM subsidi telah disambut dengan berbagai aksi
demonstrasi, mulai dari mahasiswa hingga buruh.
Pada akhirnya
kebijakan pun di buat oleh pemerintah dengan dilaksanakannya Sidang
Paripurna melalui voting anggota DPR.
Meski sidang paripurna pada hari Jum’at, 30 Maret 2012 malam kemarin sangat
lama dan diwarnai dengan kealotan serta kericuhan, akhirnya dapat diambil
kesimpulan yakni “opsi kenaikan BBM bersyarat di sepakati DPR. Kabar gembira,
kenaikan BBM 1 April tidak mungkin di lakukan . Karena dengan alasan harga ICP
sekarang tak memungkinkan dinaikannya BBM. Tapi, bila harga minyak mentah
Indonesia mencapai US$ 120,75 per barel maka kemungkinan besar BBM akan tetap
segera dinaikan. Jalan sidang cukup alot tapi telah disepakati bahwa BBM tidak
jadi dinaikan hingga menunggu perkembangan sampai 6 bulan berjalan akan di
naikan kembali atau tidak.
B.
Kritik
dan Saran
Naiknya
harga minyak dunia dijadikan sebagai alasan mengapa harga BBM bersubsidi dalam
Negeri ikut dinaikkan. Jika dilihat dari satu sisi, mungkin keputusan
pemerintah untuk menaikkan harga BBM memang tepat. Tapi, seharusnya pemerintah
juga memperhatikan kondisi masyarakat kecil. Mungkin pemerintah belum juga
menyadari bahwa Indonesia ini adalah diantara Negara termiskin dengan puluhan
juta rakyatnya yang tidak memiliki pekerjaan. Mestinya pemerintah lebih
bersikap realistis dan prihatin terhadap kondisi warganya. Pemerintah harusnya
bisa mengambil sikap yang lebih tepat dan mempertimbangkan banyak hal.
Tampak
argumen pemerintah untuk publik tentang rencana kenaikan BBM tidak matang.
Suara pendukung kenaikan BBM seragam. Mereka hanya punya satu dalil, yaitu
akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, maka harga BBM subsidi harus naik.
Tapi logika setelah itu, tidak begitu baik sampai ke masyarakat. Boleh jadi
pemerintah begitu percaya diri dengan usulannya, setelah ada kesepakatan dengan
partai koalisi. Sehingga cenderung meremehkan daya serap masyarakat terhadap
informasi yang berkembang. Semestinya ini suatu pelajaran berharga. Rakyat pun
bisa jeli dan kritis.
DAFTAR
PUSTAKA
www.google.com
No comments:
Post a Comment