Tuesday, April 10, 2012

Tulisan Bebas 1


Permasalahan Kenaikan BBM

 
Disusun :

KELOMPOK 9

    §     Diana Aprianti    22211042
    §     Linda Rustiani    24211109
    §     Taruli Gultoem   28211268
    §     Yenni Valentine  27211505

1EB22
Kalimalang
 April 2012



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kenaikan harga BBM merupakan sebuah gejolak yang tidak henti-hentinya menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Mulai dari pengunjung setia warkop (warung kopi) sampai dengan presiden melontarkan berbagai opini pribadi terkait dengan harga yang sering diistilahkan sebagai anchor price (dasar dari kenaikan harga barang lain). Berbagai sudut pandang pun lahir dari kalangan elite termasuk berbagai pakar bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, perihal setuju tidaknya dengan kenaikan harga BBM yang diperkirakan akan direalisasikan per 1 April mendatang.

Kenaikan harga BBM bersubsidi dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga ini merupakan suatu hal yang wajar mengingat semakin menipisnya persediaan minyak dunia dan konflik yang terjadi di negara-negara timur tengah, yang notabene adalah kontributor besar minyak dunia.

Akhirnya, siap tidak siap, rakyat harus menerima kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat ini sebagai kenyataan. Pemerintah, tidak punya lagi pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM subsidi, karena harga minyak mentah di pasar global terus meningkat, sehingga kondisi fiskal pun menjadi tidak sehat akibat beban subsidi kian membengkak.

B.     Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menambah pengetahuan masyarakat dalam memahami kondisi dan keadaan pemerintahan Indonesia sekarang terutama mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tujuan lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas berupa tulisan mata kuliah Perekonomian Indonesia yang adaptif terhadap pengembangan softskill.

C.    Rumusan Masalah

1.      Bagaimana PRO dan KONTRA dengan naiknya harga BBM
2.      Bagaimana keadaan masyarakat dengan naiknya harga BBM
3.      Bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani kenaikan harga BBM



BAB II
ISI

A.    Kenaikan Harga BBM

Harga bahan bakar minyak (BBM) belum resmi naik karena masih harus melalui proses sidang paripurna DPR-RI. Kendati demikian, harga sejumlah sembilan bahan pokok (sembako) justru menelikung atau selangkah lebih maju naik mendahului kenaikan harga BBM. Hidup memang susah. Bakal tambah susah saat 1 April nanti pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Bahkan disebut-sebut setelah harga BBM subsidi, tarif dasar listrik juga bakal naik sebesar 10%. Akibat kenaikan ini. Kenaikan harga BBM juga akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan makanan pokok dan biaya sewa rumah. Dampak kenaikan BBM lebih besar adalah saat industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat.

Akibatnya, terjadi PHK. Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana kenaikan harga BBM. Buruh pada dasarnya meminta penghidupan yang layak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang. Dan apabila upah buruh belum mencapai kelayakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial seperti kesehatan, pensiun, perumahan. Kondisi masyarakat yang selama ini jauh dari nilai sejahtera bukannya sedikit tertolong dengan kinerja pemerintah malah semakin merasa terjepit dengan keputusan dinaikkannya harga BBM.  Warga dengan kadar ekonomi yang serba pas-pasan selama ini sudah sangat terbebani dengan harga bahan bakar minyak yang mencapai 4500 Rupiah per liternya, sangat disayangkan bukannya ada penurunan harga yang terjadi justru kenaikan yang jauh dari kemampuan masyarakat. Kabar akan dinaikkannya harga BBM membuat masyarakat bawah merasa sangat cemas. Bagaimana tidak, untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka sehari-hari saja mereka sudah kedodoran apalagi ditambah dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar bersubsidi dengan alasan naiknya harga minyak dunia.

 Naiknya harga minyak dunia dijadikan sebagai alasan mengapa harga BBM bersubsidi dalam Negeri ikut dinaikkan. Jika dilihat dari satu sisi, mungkin keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM memang tepat. Tapi, seharusnya pemerintah juga memperhatikan kondisi masyarakat kecil. Mungkin pemerintah belum juga menyadari bahwa Indonesia ini adalah diantara Negara termiskin dengan puluhan juta rakyatnya yang tidak memiliki pekerjaan. Mestinya pemerintah lebih bersikap realistis dan prihatin terhadap kondisi warganya. Pemerintah harusnya bisa mengambil sikap yang lebih tepat dan mempertimbangkan banyak hal.

B.     Demonstrasi akibat Kenaikan BBM

Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM terjadi dimana-mana. Mahasiswa yang merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi dan hak-hak rakyat kecil terus berupaya melakukan aksi protes dinaikkannya harga BBM. Ternyata mahasiswa jauh lebih mengerti kondisi masyarakat daripada dewan perwakilan rakyat (DPR) yang seharusnya menjadi pengurus dan pensejahtera rakyat. Akibatnya banyak demo dimana-mana untuk tolak BBM .




Tolak kenaikan harga BBM pun diwarnai baku pukul antara polisi dan Demonstran yang tergabung dalam massa buruh. Para demonstran menyerbu dan berhasil mengusai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sepanjang jalan mereka melakukan orasi penolakan rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM. Aksi ini juga mengakibatkan keributan di depan Istana Negara. Polisi yang berjaga di sekitar lokasi akhirnya membuat barikade untuk memisahkan massa di depan Jl Medan Merdeka Barat dan di depan Istana Negara. Ini bertujuan agar massa tidak masuk ke dalam kawasan Istana. Namun, para demonstran dari massa buruh ini tetap merangsek ingin masuk ke kawasan di depan Istana.

      Akhirnya, barikade polisi pun bertemu dengan massa buruh yang ingin menjebol barisan pertahanan itu agar bisa masuk ke kawasan Istana Negara. Tak ayal, di tengah pertemuan antara massa buruh dan polisi itu terjadi aksi saling baku pukul. Tidak berlangsung lama, petugas dan juga rekan-rekan dari para buruh itu berhasil melerai keributan itu. Setidaknya 2 petugas polisi terlihat dipapah rekannya ke pinggir karena terluka. Kini kondisi di sekitar Istana semakin ramai dan sejumlah jalan mengalami kemacetan. Diantaranya lalu lintas menuju Harmoni sempat lumpuh. Puluhan kendaraan yang telah memasuki Jl Medan Merdeka Barat terpaksa diminta polisi untuk berputar balik menuju Bundaran Indosat.



Jumlah demonstran diperkirakan mencapai ribuan lebih. Apalagi dengan datangnya massa yang telah berkumpul dari Parkir IRTI Monas. Sekitar 21 elemen masyarakat terlihat berorasi dari 2 buah mobil yang membawa pengeras suara. “Tolak kenaikan harga BBM! Rakyat semakin miskin,” teriak salah seorang orator, Helmi, di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2012) seperti yang dikutip dari detik.com. Hingga saat ini ribuan masa ini masih berkumpul di depan Istana Negara. Mereka masih terus melakukan orasi penolakan kenaikan harga BBM. Sebelumnya pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM, Rp 1.500/liter dari harga Rp 4.500/liter. Meski kabarnya pemerintah akan memberikan kompensasi khusus untuk rakyat miskin, tapi penentangan masih terus terjadi diberbagai wilayah di Indonesia.
                                                  
C.    Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap APBN-P 2012

Direktur Eksekutif Megawati Institute Arif Budimanta meyakini kenaikan BBM murni bukan untuk penyelamatan APBN. Malah justru sangat membebani APBN-P 2012. Menurutnya, akibat selisih hitung subsidi BBM di RAPBN-P 2012, keuangan negara berpotensi rugi Rp 17,1 triliun. Dijelaskan, berdasar perhitungan Megawati Institute yang merujuk kepada RAPBN-P 2012 dan jawaban pemerintah kepada DPR ketika pembahasan asumsi makro, maka jumlah rencana anggaran untuk subsidi BBM (premium, solar dan minyak tanah) adalah sebesar Rp 104,1 triliun. Hasil perhitungan subsidi BBM dengan harga keekonomian premium Rp 8.022 (harga subsidi Rp6.000), Minyak tanah harga keekonomian Rp 7.600 (harga subsidi Rp 2.500), dan Solar harga keekomiannya Rp 8.130 (harga subsidi Rp 6.000), dengan asumsi ICP 105 USD/barel dan kuota total 40 juta kilo liter adalah sebesar Rp 87 Triliun.

Lebih lanjut ia menguraikan, dari rencana anggaran subsidi BBM yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 104,1 triliun dan dibandingkan dengan rencana realisasi subsidi yang dihitung ulang sebesar Rp 87 triliun, maka terdapat selisih Rp 17,1 triliun. Selisih itulah yang pemerintah harus menjelaskan kembali kenapa selisih tersebut dapat terjadi. Arif menambahkan, selain hitung-hitungan tersebut, jebolnya APBN lebih disebabkan oleh adanya penambahan subsidi listrik yang naik hingga 107,1 persen dan kenaikan Cost Recovery sebesar 25,5 Persen, Program BLSM dan Subsidi Angkutan Umum yang secara keseluruhan mencapai Rp 106,3 triliun.Serta usulan penurunan penerimaan pajak sebesar Rp 25,8 triliun dan PNBP Gas sebesar Rp 6,1 triliun.

Ditegaskan, kenaikan subsidi listrik yang mencapai 107,1 persen sangat tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM yang hanya sebesar 30 persen. Sementara pada sisi lain kenaikan cost recovery juga tidak sebanding dengan terjadinya penurunan lifting minyak dari 950.000 bph menjadi 930.000 bph.
"Sekali lagi Ini memperlihatkan buruknya kualitas perencanaan anggaran pemerintah," tegas Arif kepada Tribun, Jakarta, Kamis (29/3/2012). Lebih lanjut, Arif Budimanta berkeyakinan, kenaikan BBM ini murni bukan untuk penyelamatan APBN, malah justru sangat membebani APBN-P 2012. Atas dasar pertimbangan tersebut adalah sangat tidak tepat pada saat ini kenaikan BBM bersubsidi dilakukan hanya karena alasan kenaikan harga minyak dunia. Kedepannya, tegasnya, pemerintah diminta untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan Nota Keuangan dan RAPBN dengan tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi bahwa APBN harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diperuntukkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Niat pemerintah untuk menaikkan harga BBM mulai 1 April 2012 sepertinya harus diurungkan. "Pemerintah belum mampu menjelaskan kelebihan subsidi BBM sebesar 17,1 Triliun dan diperuntukkan untuk apa? Jika Pemerintah tetap ngotot menaikkan harga BBM, maka ini potensi kerugian negara dalam APBN-P 2012," ujarnya.

Ini menunjukkan, RAPBN-P 2012 tidak disiapkan secara matang, karena unsur transparansi dan akuntanbilitas tidak dikedepankan pemerintah sehingga kredibilitas dan kualitas dari RAPBN-P 2012 ini patut diragukan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Mohamad Nuh mengajak semua pihak untuk mengembalikan sudut pandang dalam menilai masalah kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ke ranah ekonomi, alih-alih masalah politik. "Kenaikan BBM sebenarnya masalah ekonomi biasa di mana harga naik dan turun itu wajar terjadi, lalu kenapa bisa segaduh sekarang ini? Menurut pengamatan saya yang bukan orang politik ini, kenaikan BBM sudah dibawa ke ranah politik," kata Menteri dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa.
Menteri menilai masalah kenaikan bbm saat ini dikait-kaitkan dengan masalah politik jelang pemilu 2014. "Ini adalah kejadian yang terkait dengan ekonomi 2012, tapi dibawa ke masalah politik 2014, jadinya gaduh," kata dia.

Menteri yang juga mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) tersebut mengatakan bahwa ada imajinasi politik dalam persepsi sebagian masyarakat yang menimbulkan kreativitas dalam berekspresi seperti demonstrasi. "Dengan naiknya bbm bukan berarti subsidi dihentikan, subsidi masih tetap diberikan tapi karena kenaikan harga minyak maka subsidi tidak cukup, jadi masyarakat harus ikut menanggung biayanya," kata dia.
Menteri menilai, kenaikan bbm dilakukan demi kebaikan bangsa meski begitu dia memahami jika kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran sedang berkurang.
Sebelumnya Menteri mengatakan telah meminta kepada para rektor untuk membuat diskusi-diskusi mengenai masalah kenaikan bbm sebagai ajang adu konsep dan pemikiran guna mendapatkan solusi dari pendekatan yang berbeda. "Kami mendorong adanya dialektika keilmuan di kampus-kampus agar aspirasi apapun mengenai kenaikan bbm dari mahasiswa tertampung," kata dia.

D.    Kelahiran Pasal 7 Ayat 6A
Keinginan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sedianya awal April kandas. Sidang Paripurna DPR, lembaga yang memberikan persetujuan, menolak untuk mencabut satu pasal penting dalam Undang-Undang APBN 2012. Pasal itu memuat larangan bagi pemerintah menaikkan harga BBM.

Hasil rapat hingga menjelang pagi di akhir minggu kemarin itu dikawal aksi mahasiswa bersama masyarakat di banyak kota. Mereka berunjuk rasa menolak kenaikan. Akhirnya, di Gedung DPR, diperoleh langkah kompromi. Satu klausul muncul: jika dalam enam bulan harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen dari harga patokan US$ 105 per barel, pemerintah dipersilakan menaikkan harga.

Kelahiran Ayat 6A dalam Pasal 7 itu menuai kekisruhan baru. Yakni, digugat ke Mahkamah Konstitusi lantaran dianggap ilegal, sebab bertentangan dengan pasal sebelumnya yang menyatakan tidak boleh ada kenaikan BBM. Prosedur kelahirannya juga ikut dipersoalkan. Di luar itu, yang menarik dan seringkali menjadi pertanyaan, adalah sikap pemerintah dalam mengambil keputusan penting. Sepertinya tidak direncanakan dengan matang, dan cenderung sembrono. Kasus BBM bersubsidi ini dengan jelas memperlihatkan  hal itu.

Pertama, tampak pada pengumuman awal. Pemerintah seperti selalu disuarakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, ingin melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Sejak Januari isu ini sudah ramai. Tapi yang resmi diusulkan justru kenaikan. Kebijakan yang ingin diambil sebagai respons atas kenaikan harga minyak mentah dan beban anggaran tidak konsisten.

Kedua, jeda respons kebijakan terkait situasi yang ada, dalam hal ini kenaikan harga minyak mentah, biasa disebut inside lag, terlalu lama. Dari Desember (mungkin juga sebelumnya) sudah dikaji, tiga bulan kemudian baru diusulkan. Tragisnya, isu ini ‘digoreng’ oleh pemerintah, mungkin dengan maksud sosialiasi. Apapun maksudnya, jelas menibulkan reaksi buruk. Penimbunan marak. Suara menentang, mengingat isu ini sangat seksi, terus terkonsolidasi sampai akhirnya memuncak. Pada situasi yang tidak menguntungkan itu, partai anggota koalisi pendukung pemerintah pun balik badan. Sejatinya kemungkinan ini sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah, sehingga punya persiapan matang.

Ketiga, penjelasan yang tak lengkap. Kontroversi perhitungan angka subsidi mencuat dari milis ke milis, bahkan menjadi konsumsi media arus utama. Tak ada penjelasan detail dari pemerintah, yang kemudian memunculkan hembusan isu ada ‘sesuatu’ yang disembunyikan dalam perhitungan.

Ketika Departemen Energi mengklarifikasi lewat situs resminya, angka besaran subsidi dalam versi tersebut Rp 2.400 per liter atau totalnya Rp 96 triliun. Sementara yang diajukan oleh pemerintah Rp 104 triliun. Mungkin hitungan keduanya benar, namun perbedaan angka pada Departemen Energi dan Departemen Keuangan itu justru menambah amunisi penolakan, mengingat adanya informasi yang tidak simetrik atau setara antara pemerintah dengan publik. Di sini, soalnya adalah koordinasi.

Keempat,  ada respons panik dan berupaya ‘buang bola’ ke pihak lain. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah melempar pernyataan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, pernah mengusulkan kenaikan BBM Rp 2.000 per liter. Sikap ini tidak elegan, tak semestinya hasil rapat pimpinan tertinggi partai koalisi dengan Presiden sampai keluar.
Ini soal etika, yang akhirnya berbuah buruk. Kekisruhan makin menjadi-jadi. Golkar bereaksi dengan pernyataan menolak kenaikan BBM. Peran Ketua Fraksi Demokrat diambil alih Anas Urbaningrum, Ketua Umum. Jafar Hafsah sendiri disitirahatkan di luar ‘lapangan’.

Kelima, tampak argumen pemerintah untuk publik tentang rencana kenaikan BBM tidak matang. Suara pendukung kenaikan BBM seragam. Mereka hanya punya satu dalil, yaitu akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, maka harga BBM subsidi harus naik. Tapi logika setelah itu, tidak begitu baik sampai ke masyarakat. Boleh jadi pemerintah begitu percaya diri dengan usulannya, setelah ada kesepakatan dengan partai koalisi. Sehingga cenderung meremehkan daya serap masyarakat terhadap informasi yang berkembang. Semestinya ini suatu pelajaran berharga. Rakyat pun bisa jeli dan kritis. Mungkin dalam kasus mirip ini kelak, tak salah juga jika sekadar mengingat pesan Jenderal Tsun Zu, ahli strategi perang dari China: Jika Anda jauh dari musuh, buatlah musuh percaya bahwa (posisi) Anda begitu dekat dengan mereka.

E.     Penundaan Kenaikan Harga BBM


Menteri Keuangan Agus Martowardojo
Menteri Keuangan Agus Martowardjo menghargai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang memutuskan menunda kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Meski tak sama dengan keinginan pemerintah, pemerintah akan tetap mematuhi aturan itu.
Dalam sidang paripurna yang berakhir Sabtu dinihari, 31 Maret 2012, Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menambah ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012. Dengan pasal tambahan ini,  pemerintah memungkinkan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel. "Kami sangat menghargai keputusan ini," kata Agus.

Dengan keputusan ini, Agus mengatakan, pemerintah akan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, dan nilai tukar rupiah Rp9.000 per dolar AS. Pemerintah juga akan tetap menahan agar subsidi energi tak melampaui budget sebesar Rp225 triliun. Subsidi ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp137 triliun, subsidi listrik Rp64,9 triliun, dan sisanya dana cadangan energi.

Meski demikian, keputusan ini membawa dampak besar bagi pemerintah. Pemerintah harus mencari dana tambahan agar menjaga risiko fiskal tak sampai defisit. "Kami ingin menyampaikan bahwa perlu tambahan belanja pemerintah yang tinggi akibat kenaikan harga minyak dunia," kata Agus.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brojonegoro mengatakan, meski berharap deviasi kenaikan ICP 5 persen, pemerintah akan tetap menghargai dan bertindak hati-hati. "Kami harus menjaga fiskal agar lebih baik," katanya. 



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Isu kenaikan harga BBM subsidi sudah muncul sejak setahun lalu. Isu ini terus berkembang hingga muncul rencana membatasi pemakaian BBM subsidi. Sejak itu banyak spekulan yang bermain di bisnis ini mencoba mengambil untung. Caranya BBM ditimbun, dan harga pun melambung tinggi.

Kenaikan harga BBM memang pada dasarnya tidak dapat dipungkiri sehubungan dengan berbagai faktor-faktor baik internal dan eksternal yang menekan perekonomian negara. Meroketnya hutang akibat peningkatan ABPN yang harus dialokasikan untuk subsidi BBM. Selain itu, demi mewujudkan peningkatan daya beli masyarakat dan kemandirian perlu adanya upaya untuk terus merangsang masyarakat demi tidak berpangkunya pada subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, menerima kebijakan pemerintah untuk melakukan pengurangan subsidi BBM diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai persoalan ini. Pemerintah harus berani bersikap bahwa, beban anggaran akan semakin berat kalau tidak dinaikkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan untuk diperhatikan pemerintah. Rencana kenaikan harga BBM subsidi telah disambut dengan berbagai aksi demonstrasi, mulai dari mahasiswa hingga buruh.

 Pada akhirnya kebijakan pun di buat oleh pemerintah dengan dilaksanakannya Sidang Paripurna  melalui voting anggota DPR. Meski sidang paripurna pada hari Jum’at, 30 Maret 2012 malam kemarin sangat lama dan diwarnai dengan kealotan serta kericuhan, akhirnya dapat diambil kesimpulan yakni “opsi kenaikan BBM bersyarat di sepakati DPR. Kabar gembira, kenaikan BBM 1 April tidak mungkin di lakukan . Karena dengan alasan harga ICP sekarang tak memungkinkan dinaikannya BBM. Tapi, bila harga minyak mentah Indonesia mencapai US$ 120,75 per barel maka kemungkinan besar BBM akan tetap segera dinaikan. Jalan sidang cukup alot tapi telah disepakati bahwa BBM tidak jadi dinaikan hingga menunggu perkembangan sampai 6 bulan berjalan akan di naikan kembali atau tidak.


B.     Kritik dan Saran

Naiknya harga minyak dunia dijadikan sebagai alasan mengapa harga BBM bersubsidi dalam Negeri ikut dinaikkan. Jika dilihat dari satu sisi, mungkin keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM memang tepat. Tapi, seharusnya pemerintah juga memperhatikan kondisi masyarakat kecil. Mungkin pemerintah belum juga menyadari bahwa Indonesia ini adalah diantara Negara termiskin dengan puluhan juta rakyatnya yang tidak memiliki pekerjaan. Mestinya pemerintah lebih bersikap realistis dan prihatin terhadap kondisi warganya. Pemerintah harusnya bisa mengambil sikap yang lebih tepat dan mempertimbangkan banyak hal.

Tampak argumen pemerintah untuk publik tentang rencana kenaikan BBM tidak matang. Suara pendukung kenaikan BBM seragam. Mereka hanya punya satu dalil, yaitu akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, maka harga BBM subsidi harus naik. Tapi logika setelah itu, tidak begitu baik sampai ke masyarakat. Boleh jadi pemerintah begitu percaya diri dengan usulannya, setelah ada kesepakatan dengan partai koalisi. Sehingga cenderung meremehkan daya serap masyarakat terhadap informasi yang berkembang. Semestinya ini suatu pelajaran berharga. Rakyat pun bisa jeli dan kritis.





DAFTAR PUSTAKA


www.google.com





No comments:

Post a Comment